Skip to main content

Posts

Showing posts from July, 2018

Resume II : Identitas Nasional

Identitas adalah sesuatu yang menjadi ciri khas. Bisa saja berupa, prilaku, kebiasaan, fisik, dll. Bukan hanya manusia saja yang memiliki identitas, melainkan juga Negara, atau yang biasa disebut sebagai Identitas Nasional. Identitas didapatkan berasal melalui gambaran seseorang terhadap sesuatu, atau melalui penilaian orang lain. Melalui materi ini, kami diajarkan bagaimana untuk mengetahui identitas nasional Indonesia, kemudian menjaga citra identitas tersebut. Dengan cara, melakukan tindakan-tindakan yang mungkin bisa membanggakan Indonesia di kancah dunia, atau paling tidak, dengan mengikuti segala peraturan Negara. Pada dasarnya identitas nasional Indonesia dapat kita lihat pada poin-poin Pancasila . Apabila kita sebagai warga negara Indonesia mampu meng-aplikasikan nilai-nilai pancasila kedalam kehidupan sehari-hari, tanpa kita sadari maka kita akan membangun karakter Indonesia untuk menjadi lebih baik.  sumber image  :  https://us.123rf.com/450wm/rido/rido1202/r

Resume I : Cinta Tanah Air Indonesia

Sebagai warna negara Indonesia, sudah seharusnya kita semua mencintai tanah air kita ini. Kita harus rela mengabdi dan membela Negara ini. Melakukan segala hal-hal yang baik tanpa menodai nilai-nilai NKRI. Menunjukan rasa cinta terhadap Indonesia harus di-iringi dengan perbuatan-perbuatan yang nantinya akan membawa Indonesia untuk lebih maju lagi. Oleh karena itu, sebaiknya kita tidak hanya memikirkan diri sendiri saja, tapi juga peduli terhadap kondisi di Indonesia, karena disanalah kita semua hidup bersama. Dengan rasa cinta yang kita tanamkan, Indonesia tentunya akan menjadi rumah yang nyaman, aman, dan tentram. Dengan, kekayaan alam yang begitu melimpah, seharusnya Indonesia mampu menjadi Negara yang lebih baik. Tanpa adanya rasa cinta rakyatnya, Indonesia akan selalu berada posisi yang stagnan , tidak ada perkembangan. Mencintai tanah air ini dapat dibuktikan dengan melakukan sesuatu. Sebagai contoh saya sebagai mahasiswa sudah seharusnya belajar dengan sungguh-sunggu

Materi X : Geostrategi Ketahanan Nasional

Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan  kebijakan, tujuan serta sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Geostrategi memberikan arahan tentang bagaimana untuk merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi segala macam tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri yang secara langsung maupun tidak langsung mebahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya. Pada hakikatnya ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan dalam kehidupan nasional. Untuk dapat mencapai tuju

Materi IX : Pentingnya Mencintai Produk Dalam Negeri

Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita mencintai produk-produk dalam negeri, agar dikemudian hari produk-produk dalam negeri tersebut bisa bersaing di kancah internasional. Namun pada kenyataannya sebagian besar masyarakat Indonesia sering kali merasa lebih berkelas apabila mereka memakai produk asal luar negeri, dengan label yang lebih tinggi. Padahal apabila kita membuka mata, pada saat ini produk-produk dalam negeri pun bisa menjadi pemasok merk-merk mahal dan terkenal dari luar negeri. Saat ini sedang hangat sekali dibicarakan, yaitu ancaman terhadap aset negara berupa budaya dan produk lokal yang telah menghadapi perdagangan bebas. Indonesia telah menyetujui adanya kerjasama perdaganan bebas ASEAN-CHINA yang dikenal dengan ACFTA. Oleh karena itu, alangkah lebih baik apabila kita mewujudkan sikap-sikap "mencintai produk dalam negeri". Masyarakat Indonesia pada umumnya telah terlanjur terjatuh pada pola pikir bahwa produk asal luar negeri selalu

Materi VIII : Geopolitik dan Wawasan Nusantara

Pengertian Geopolitik Geopolitik berasal dari kata Geo dan Politik. "Geo" yang berarti bumi dan "Politik" yang berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesastuan masyarakat yang berdiri sendiri (Negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dan dalam bahasa Indonesia, politik mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Sebagai acuan bersama, geopolitik dapat dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilaya

Materi VII : Penegakan Hukum di Indonesia

Pengertian Hukum Hukum adalah aturan yang secara resmi mengikat masyarakat. Berisikan peraturan dan larangan-larangan yang dibuat untuk mengatur masyarakat didalam suatu Negara. Hukum juga dapat diartikan sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana dan perdata juga sebagai perlindungan HAM. Secara umum fungsi hukum adalah untuk mentertibkan dan mengatur masyarakat serta menyelesaikan masalah-masalah yang timbul. Hukum yang dianut negara Indonesia adalah sistem hukum campuran dengan sistem hukum utama yaitu sistem hukum Eropa Kontinental. Sistem hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Selain itu, Indonesia juga memiliki sistem hukum adat dan sistem hukum agama yang ada dan mengikat masyarakatnya. Hukum adat sendiri adalah seperangkat norma dan

Materi VI : Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Hak adalah segala sesuatu yang pantas untuk kita dapatkan atas usaha yang telah kita lakukan/berikan. Kemudian, kewajiban adalah hal-hal yang seharusnya kita lakukan-berikan guna mendapatkan hak. Kedua hal tersebut tentunya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Namun, di Indonesia saat ini masih kerap terjadi ke-tidak seimbangan antara hak dan kewajiban. Dapat dilihat masih adanya kesenjangan sosial, dimana masih banyak warga negara Indonesia yang tidak bisa merasakan kesejahteraan dalam hidupnya. Hal tersebut bisa saja terjadi karena adanya kerusakan pada sistem kesetaraan antara hak dan kewajiban. Sebagai contoh, dapat dilihat beberapa kali buruh ber-demo untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang tidak diberikan, seperti upah,dll. Begitupun sebaliknya, terkadang terjadi dimana seseorang selalu mementingkan haknya tanpa menjalani hal yang menjadi kewajibannya. Sebagaimana telah ditetapkan dalam pasal 28 UUD 1945, dikatakan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserik

Materi V : Identitas Nasional

Pengertian Identitas Nasional Merupakan suatu jati diri yang khas yang dimiliki oleh suatu bangsa, dan tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Secara garis besar tidak mengacu kepada suatu individu saja, naum juga berlaku kepada suatu organisasi/kelompok masyarakat (Negara). "Identitas" berasal dari kata Identitu , yang berarti tanda-tanda/ciri-ciri/jati diri yang ada pada seseorang atau kelompok yang membedakannya dengan orang/kelompok lain. Sedangankan "nasional" adalah suatu identitas yang melekat pada kelompok atau organisasi yang lebih besar berkaitan dengan kesamaan fisik, seperti budaya, agama serta bahasa ataupun non fisik seperti cita- cita, keinginan, serta tujuan. Unsur Unsur Identitas Nasional 1. Suku Bangsa Adalah salah satu dari unsur dalam pembentuk identitas Nasional. Suku merupakan suatu golongan sosial yang khusus yang memiliki sifat askriptif (sudah ada sejak lahir), yang mana hal tersebut sama dengan golongan, umur, dan jenis kelami

Materi IV : Pentingnya Belajar Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan adalah materi pembelajaran yang sudah sangat akrab sekali kita dengar, dimulai sejak kita masih di sekolah dasar, sampai dengan perguruan tinggi materi-materi dari pendidikan kewarganegaraan akan kita pelajari. Pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting sekali. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan berisikan antara lain hal-hal yang berkaitan dengan pluralisme yaitu sikap menghargai perbedaan, keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan disini berarti akan mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional. Hal-Hal Penting Dalam Pendidikan Kewarganegaraan 1.Mengajarkan siswa untuk mampu memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara sopan, santun. jujur, dan demokratis. 2.Mengajarkan warga negara untuk ikut dalam kegiatan berpolitik.  3.Memberikan pengajaran kepada siswa untuk saling memahami sesama warga Negara. Menumbuhkan sikap tenggang rasa, toleransi, dan saling menghormati

Materi III : Demokrasi di Indonesia

Pengertian Demokrasi Secara umum adalah suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyat turut serta memerintah melalui wakil-wakilnya. Atau yang sering kita kenal dengan "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Pengakuan resmi bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terdapat pada: 1. UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." 2.Pancasila, sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Sejak Indonesia merdeka, Negara ini pernah melaksanakan tiga macam demokrasi yaitu Liberal, Terpemimpin, dan Pancasila. Demokrasi Liberal Pada tahun (1950-1959). Demokrasi liberal atau parlementer adalah suatu sistem pemerintahan dimana menteri diajukan oleh parlemen (DPR) dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Dalam sistem parlementer ini, kepada

Materi II : Integrasi Bangsa

Integrasi adalah suatu usaha dan proses dalam mempersatukan perbedaan yang ada dalam sebuah Negara sehingga akan tercipta keserasian dan keselarasan secara Nasional, demi mewujudkan suatu negara yang rukun, aman dan damai. Integrasi bangsa berarti bersatunya penduduk, masyarakat dari berbagai golongan untuk melakukan sebuah tujuan/misi tertentu. Dimana tujuan tersebut haruslah merupakan suatu hal yang positif dan bermanfaat bagi seluruh bangsa  Integrasi bangsa sangat diperlukan sekali untuk diwujudkan dan diterapkan dalam kehidupan sosial di Negara Indonesia. Karena pada dasarnya Indonesia adalah sebuah negara kepuluan yang memiliki berbagai macam suku,golongan,agama,bahasa, dan budaya yang berbeda-beda. Dengan mewujudkan integrasi bangsa maka Indonesia mampu menjadi satu kesatuan yang solid tanpa adanya permusuhan yang didasari oleh suatu perbedaan. Faktor-faktor Pendorong Integrasi : Faktor sejarah yang menimbulkan rasa seperjuangan. Keinginan untuk bersatu. R

Materi I : Cinta Tanah Air

Pengertian dan Sikap Cinta Tanah Air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Definisi lain mengatakan bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan. Sebagai seorang warga negara Indonesia, sudah sewajibnya kita mampu mewujudkan/menerapkan sikap yang mencerminkan rasa cinta terhadap tanah air. Kita harus mampu menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat serta negara. Menjauhi hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang-orang disekitar. Hal-Hal yang b

Kewarganegaraan

Perkuliahan Kewarganegaraan UNJ 2018 Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus –penerus bangsa yang berkompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara. Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbud