Skip to main content

Materi III : Demokrasi di Indonesia



  • Pengertian Demokrasi
Secara umum adalah suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyat turut serta memerintah melalui wakil-wakilnya. Atau yang sering kita kenal dengan "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat".

Pengakuan resmi bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terdapat pada:
1. UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."
2.Pancasila, sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."
  • Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Sejak Indonesia merdeka, Negara ini pernah melaksanakan tiga macam demokrasi yaitu Liberal, Terpemimpin, dan Pancasila.

Demokrasi Liberal
Pada tahun (1950-1959). Demokrasi liberal atau parlementer adalah suatu sistem pemerintahan dimana menteri diajukan oleh parlemen (DPR) dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Dalam sistem parlementer ini, kepada pemerintahan adalah perdana menteri dan presiden hanyalah sebagai kepada Negara.
Demokrasi Terpimpin
Pada tahun (1959-1966). Demokrasi terpimpin berarti seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara saja. Pada saat itu, konstitusi yang berlaku adalah UUD 1945 dan Presiden Soekarno berkedudukan sebagai kepada negara sekaligus kepada pemerintahan yang berlandaskan pada sistem presidensil. Para menteri berada dibawah wewenang presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
Demokrasi Pancasila
Pada tahun (1966-sekarang). Demokrasi pancasila adalah sistem yang merupakan perwujudan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung semangat Ketuhanan YME, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Pentingnya Kehidupan Demokrasi
Kehidupan demokrasi dalam masyarakat itu sangatlah penting karena dapat menumbuhkan hal-hal positif, sebagai berikut:
1. Tumbuhnya semangat warga masyarakat untuk bersilaturahmi.
2. Mempererat tali persaudaraan di antara para anggota masyarakat.
3. Tumbuhnya semangat untuk beraktivitas dan berkreasi.
4. Warga masyarakat semakin peka terhadap lingkungannya.
5. Tumbuhnya sikap saling menghargai hak masing-masing warga masyarakat.
6. Menekan terjadinya sikap dan perbuatan negatif.


Pada saat pembelajaran di Kelas, penyampaian materi mengenai Demokrasi di Indonesia sangat berbeda, yaitu dilakukan dengan membuat sebuah game. Kami di tempatkan dalam posisi dimana kami sebagai "rakyat" harus memiliki dan memilih salah satu "presiden". Melalui game tersebut tanpa disadari kami dapat menarik kesimpulan bahwa sistem demokrasi di Indonesia belum dapat dikatakan sempurna dan adil. Karena pada kenyataannya seorang pemimpin yang terpilih bukan berarti karena hasil kinerja yang dilakukan (objektif) melainkan berdasarkan suku,agama,ras,dll (subjektif). Bahkan, beberapa memilih golput karena kurangnya rasa sadar akan politik.

Comments

Popular posts from this blog

Materi X : Geostrategi Ketahanan Nasional

Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan  kebijakan, tujuan serta sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Geostrategi memberikan arahan tentang bagaimana untuk merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi segala macam tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri yang secara langsung maupun tidak langsung mebahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya. Pada hakikatnya ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan dalam kehidupan nasional. Untuk dapat mencapai tuju

Materi IX : Pentingnya Mencintai Produk Dalam Negeri

Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita mencintai produk-produk dalam negeri, agar dikemudian hari produk-produk dalam negeri tersebut bisa bersaing di kancah internasional. Namun pada kenyataannya sebagian besar masyarakat Indonesia sering kali merasa lebih berkelas apabila mereka memakai produk asal luar negeri, dengan label yang lebih tinggi. Padahal apabila kita membuka mata, pada saat ini produk-produk dalam negeri pun bisa menjadi pemasok merk-merk mahal dan terkenal dari luar negeri. Saat ini sedang hangat sekali dibicarakan, yaitu ancaman terhadap aset negara berupa budaya dan produk lokal yang telah menghadapi perdagangan bebas. Indonesia telah menyetujui adanya kerjasama perdaganan bebas ASEAN-CHINA yang dikenal dengan ACFTA. Oleh karena itu, alangkah lebih baik apabila kita mewujudkan sikap-sikap "mencintai produk dalam negeri". Masyarakat Indonesia pada umumnya telah terlanjur terjatuh pada pola pikir bahwa produk asal luar negeri selalu

Materi VI : Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Hak adalah segala sesuatu yang pantas untuk kita dapatkan atas usaha yang telah kita lakukan/berikan. Kemudian, kewajiban adalah hal-hal yang seharusnya kita lakukan-berikan guna mendapatkan hak. Kedua hal tersebut tentunya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Namun, di Indonesia saat ini masih kerap terjadi ke-tidak seimbangan antara hak dan kewajiban. Dapat dilihat masih adanya kesenjangan sosial, dimana masih banyak warga negara Indonesia yang tidak bisa merasakan kesejahteraan dalam hidupnya. Hal tersebut bisa saja terjadi karena adanya kerusakan pada sistem kesetaraan antara hak dan kewajiban. Sebagai contoh, dapat dilihat beberapa kali buruh ber-demo untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang tidak diberikan, seperti upah,dll. Begitupun sebaliknya, terkadang terjadi dimana seseorang selalu mementingkan haknya tanpa menjalani hal yang menjadi kewajibannya. Sebagaimana telah ditetapkan dalam pasal 28 UUD 1945, dikatakan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserik