Skip to main content

Materi III : Demokrasi di Indonesia



  • Pengertian Demokrasi
Secara umum adalah suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyat turut serta memerintah melalui wakil-wakilnya. Atau yang sering kita kenal dengan "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat".

Pengakuan resmi bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terdapat pada:
1. UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."
2.Pancasila, sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."
  • Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Sejak Indonesia merdeka, Negara ini pernah melaksanakan tiga macam demokrasi yaitu Liberal, Terpemimpin, dan Pancasila.

Demokrasi Liberal
Pada tahun (1950-1959). Demokrasi liberal atau parlementer adalah suatu sistem pemerintahan dimana menteri diajukan oleh parlemen (DPR) dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Dalam sistem parlementer ini, kepada pemerintahan adalah perdana menteri dan presiden hanyalah sebagai kepada Negara.
Demokrasi Terpimpin
Pada tahun (1959-1966). Demokrasi terpimpin berarti seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara saja. Pada saat itu, konstitusi yang berlaku adalah UUD 1945 dan Presiden Soekarno berkedudukan sebagai kepada negara sekaligus kepada pemerintahan yang berlandaskan pada sistem presidensil. Para menteri berada dibawah wewenang presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
Demokrasi Pancasila
Pada tahun (1966-sekarang). Demokrasi pancasila adalah sistem yang merupakan perwujudan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung semangat Ketuhanan YME, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Pentingnya Kehidupan Demokrasi
Kehidupan demokrasi dalam masyarakat itu sangatlah penting karena dapat menumbuhkan hal-hal positif, sebagai berikut:
1. Tumbuhnya semangat warga masyarakat untuk bersilaturahmi.
2. Mempererat tali persaudaraan di antara para anggota masyarakat.
3. Tumbuhnya semangat untuk beraktivitas dan berkreasi.
4. Warga masyarakat semakin peka terhadap lingkungannya.
5. Tumbuhnya sikap saling menghargai hak masing-masing warga masyarakat.
6. Menekan terjadinya sikap dan perbuatan negatif.


Pada saat pembelajaran di Kelas, penyampaian materi mengenai Demokrasi di Indonesia sangat berbeda, yaitu dilakukan dengan membuat sebuah game. Kami di tempatkan dalam posisi dimana kami sebagai "rakyat" harus memiliki dan memilih salah satu "presiden". Melalui game tersebut tanpa disadari kami dapat menarik kesimpulan bahwa sistem demokrasi di Indonesia belum dapat dikatakan sempurna dan adil. Karena pada kenyataannya seorang pemimpin yang terpilih bukan berarti karena hasil kinerja yang dilakukan (objektif) melainkan berdasarkan suku,agama,ras,dll (subjektif). Bahkan, beberapa memilih golput karena kurangnya rasa sadar akan politik.

Comments

Popular posts from this blog

Materi II : Integrasi Bangsa

Integrasi adalah suatu usaha dan proses dalam mempersatukan perbedaan yang ada dalam sebuah Negara sehingga akan tercipta keserasian dan keselarasan secara Nasional, demi mewujudkan suatu negara yang rukun, aman dan damai. Integrasi bangsa berarti bersatunya penduduk, masyarakat dari berbagai golongan untuk melakukan sebuah tujuan/misi tertentu. Dimana tujuan tersebut haruslah merupakan suatu hal yang positif dan bermanfaat bagi seluruh bangsa  Integrasi bangsa sangat diperlukan sekali untuk diwujudkan dan diterapkan dalam kehidupan sosial di Negara Indonesia. Karena pada dasarnya Indonesia adalah sebuah negara kepuluan yang memiliki berbagai macam suku,golongan,agama,bahasa, dan budaya yang berbeda-beda. Dengan mewujudkan integrasi bangsa maka Indonesia mampu menjadi satu kesatuan yang solid tanpa adanya permusuhan yang didasari oleh suatu perbedaan. Faktor-faktor Pendorong Integrasi : Faktor sejarah yang menimbulkan rasa seperjuangan. Keinginan untuk bersatu...

Materi VI : Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Hak adalah segala sesuatu yang pantas untuk kita dapatkan atas usaha yang telah kita lakukan/berikan. Kemudian, kewajiban adalah hal-hal yang seharusnya kita lakukan-berikan guna mendapatkan hak. Kedua hal tersebut tentunya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Namun, di Indonesia saat ini masih kerap terjadi ke-tidak seimbangan antara hak dan kewajiban. Dapat dilihat masih adanya kesenjangan sosial, dimana masih banyak warga negara Indonesia yang tidak bisa merasakan kesejahteraan dalam hidupnya. Hal tersebut bisa saja terjadi karena adanya kerusakan pada sistem kesetaraan antara hak dan kewajiban. Sebagai contoh, dapat dilihat beberapa kali buruh ber-demo untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang tidak diberikan, seperti upah,dll. Begitupun sebaliknya, terkadang terjadi dimana seseorang selalu mementingkan haknya tanpa menjalani hal yang menjadi kewajibannya. Sebagaimana telah ditetapkan dalam pasal 28 UUD 1945, dikatakan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserik...