Skip to main content

Materi IX : Pentingnya Mencintai Produk Dalam Negeri


Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita mencintai produk-produk dalam negeri, agar dikemudian hari produk-produk dalam negeri tersebut bisa bersaing di kancah internasional. Namun pada kenyataannya sebagian besar masyarakat Indonesia sering kali merasa lebih berkelas apabila mereka memakai produk asal luar negeri, dengan label yang lebih tinggi. Padahal apabila kita membuka mata, pada saat ini produk-produk dalam negeri pun bisa menjadi pemasok merk-merk mahal dan terkenal dari luar negeri.

Saat ini sedang hangat sekali dibicarakan, yaitu ancaman terhadap aset negara berupa budaya dan produk lokal yang telah menghadapi perdagangan bebas. Indonesia telah menyetujui adanya kerjasama perdaganan bebas ASEAN-CHINA yang dikenal dengan ACFTA. Oleh karena itu, alangkah lebih baik apabila kita mewujudkan sikap-sikap "mencintai produk dalam negeri".

Masyarakat Indonesia pada umumnya telah terlanjur terjatuh pada pola pikir bahwa produk asal luar negeri selalu akan memiliki kualitas yang lebih bagus dibandingkan dengan produk dalam negeri. Dan karena kecintaan mereka terhadap produk luar tersebut, mereka rela merogoh saku dalam-dalam untuk sebuah produk luar negeri.
Mungkin banyak yang tidak mengetahui bahwa tidak semua produk dalam negeri memiliki kualitas yang lebih rendah, misalnya buah-buahan. Sebenarnya membeli buah lokal itu memberikan lebih banyak manfaat. Cita rasa buah lokal yang lebih enak dan nutrisinya lebih optimal karena dijual dalam keadaan segar. Harganya pun lebih terjangkau. Selain itu kita ikut mencegah pemanasan global karena mengurangi jumlah pemakaian kapal kargo yang mengangkut buah-buahan impor dan tentu saja kualitas buah lokal lebih baik.

Kapan negara ini bisa maju kalau masyarakatnya saja justru merasa lebih bangga dan berkelas ketika mereka menggunakan produk bermerk asal luar negeri. Kapan produsen dalam negeri bisa maju dan melakukan revolusi terhadap produk mereka kalau tidak ada yang mau membeli produk mereka. Kedua hal diatas tidak akan pernah terjadi apabila masyarakat Indonesia masih menggantung tinggi gengsinya untuk menggunakan produk dalam negeri. Sebuah negara tidak akan pernah maju ketika rakyatnya tidak mencintai negara mereka sendiri. Oleh karena itu, marilah kita mencintai produk dalam negeri.


Comments

Popular posts from this blog

Resume II : Identitas Nasional

Identitas adalah sesuatu yang menjadi ciri khas. Bisa saja berupa, prilaku, kebiasaan, fisik, dll. Bukan hanya manusia saja yang memiliki identitas, melainkan juga Negara, atau yang biasa disebut sebagai Identitas Nasional. Identitas didapatkan berasal melalui gambaran seseorang terhadap sesuatu, atau melalui penilaian orang lain. Melalui materi ini, kami diajarkan bagaimana untuk mengetahui identitas nasional Indonesia, kemudian menjaga citra identitas tersebut. Dengan cara, melakukan tindakan-tindakan yang mungkin bisa membanggakan Indonesia di kancah dunia, atau paling tidak, dengan mengikuti segala peraturan Negara. Pada dasarnya identitas nasional Indonesia dapat kita lihat pada poin-poin Pancasila . Apabila kita sebagai warga negara Indonesia mampu meng-aplikasikan nilai-nilai pancasila kedalam kehidupan sehari-hari, tanpa kita sadari maka kita akan membangun karakter Indonesia untuk menjadi lebih baik.  sumber image  :  https://us.123rf.com/450wm/r...

Kewarganegaraan

Perkuliahan Kewarganegaraan UNJ 2018 Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus –penerus bangsa yang berkompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara. Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbud...

Materi III : Demokrasi di Indonesia

Pengertian Demokrasi Secara umum adalah suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyat turut serta memerintah melalui wakil-wakilnya. Atau yang sering kita kenal dengan "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Pengakuan resmi bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terdapat pada: 1. UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." 2.Pancasila, sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Sejak Indonesia merdeka, Negara ini pernah melaksanakan tiga macam demokrasi yaitu Liberal, Terpemimpin, dan Pancasila. Demokrasi Liberal Pada tahun (1950-1959). Demokrasi liberal atau parlementer adalah suatu sistem pemerintahan dimana menteri diajukan oleh parlemen (DPR) dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Dalam sistem parlementer ini, kepada ...