Skip to main content

Materi I : Cinta Tanah Air


  • Pengertian dan Sikap Cinta Tanah Air

adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Definisi lain mengatakan bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.

Sebagai seorang warga negara Indonesia, sudah sewajibnya kita mampu mewujudkan/menerapkan sikap yang mencerminkan rasa cinta terhadap tanah air. Kita harus mampu menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat serta negara. Menjauhi hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang-orang disekitar. Hal-Hal yang bisa menodai nilai-nilai cinta tanah air sudah sepatutnya mampu kita hindari.

Perilaku mencintai tanah air dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk, dengan memelihara persatuan serta menyumbangkan pengetahuan dan keterampilan yang dikuasi dengan tujuan membangun dan berkontribusi untuk Negara. Pada saat ini kita berada pada masa kemerdekaan, untuk menunjukan rasa cinta kita tidak perlu lagi untuk mengangkat senjata dan maju menghadapi medan perang. Namun, seharusnya kita mampu menyadari bahwa NKRI tetap masih memiliki suatu ancaman. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia kita harus tetap siap dan bergerak.

Dengan menanamkan rasa cinta terhadap tanah air, tanpa kita sadari kita telah turut berkontribusi dalam membangun/menciptakan kondisi Indonesia yang merdeka dan kondusif. Karena bagaimanapun suatu Negara tidak akan mampu berdiri dan bergerak maju tanpa adanya peran dari rakyatnya yang mencintai Negaranya tersebut.

Selesai.







Comments

Popular posts from this blog

Resume II : Identitas Nasional

Identitas adalah sesuatu yang menjadi ciri khas. Bisa saja berupa, prilaku, kebiasaan, fisik, dll. Bukan hanya manusia saja yang memiliki identitas, melainkan juga Negara, atau yang biasa disebut sebagai Identitas Nasional. Identitas didapatkan berasal melalui gambaran seseorang terhadap sesuatu, atau melalui penilaian orang lain. Melalui materi ini, kami diajarkan bagaimana untuk mengetahui identitas nasional Indonesia, kemudian menjaga citra identitas tersebut. Dengan cara, melakukan tindakan-tindakan yang mungkin bisa membanggakan Indonesia di kancah dunia, atau paling tidak, dengan mengikuti segala peraturan Negara. Pada dasarnya identitas nasional Indonesia dapat kita lihat pada poin-poin Pancasila . Apabila kita sebagai warga negara Indonesia mampu meng-aplikasikan nilai-nilai pancasila kedalam kehidupan sehari-hari, tanpa kita sadari maka kita akan membangun karakter Indonesia untuk menjadi lebih baik.  sumber image  :  https://us.123rf.com/450wm/r...

Kewarganegaraan

Perkuliahan Kewarganegaraan UNJ 2018 Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus –penerus bangsa yang berkompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara. Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbud...

Materi III : Demokrasi di Indonesia

Pengertian Demokrasi Secara umum adalah suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyat turut serta memerintah melalui wakil-wakilnya. Atau yang sering kita kenal dengan "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Pengakuan resmi bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terdapat pada: 1. UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." 2.Pancasila, sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Sejak Indonesia merdeka, Negara ini pernah melaksanakan tiga macam demokrasi yaitu Liberal, Terpemimpin, dan Pancasila. Demokrasi Liberal Pada tahun (1950-1959). Demokrasi liberal atau parlementer adalah suatu sistem pemerintahan dimana menteri diajukan oleh parlemen (DPR) dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Dalam sistem parlementer ini, kepada ...