Skip to main content

Materi VIII : Geopolitik dan Wawasan Nusantara

  • Pengertian Geopolitik

Geopolitik berasal dari kata Geo dan Politik. "Geo" yang berarti bumi dan "Politik" yang berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesastuan masyarakat yang berdiri sendiri (Negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dan dalam bahasa Indonesia, politik mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Sebagai acuan bersama, geopolitik dapat dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.
  • Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara diyakini kebenarannya oleh masyarakat untuk mewujudkan dan mencapai suatu tujuan nasional. Dalam paradigma nasional memiliki spesifikasi sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai dasar negara, filsafah dan ideologi bangsa berkedudukan sebagai landasan idiiil.
2. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
4. Ketahanan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5. GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

Wawasan nusantara memiliki fungsi sebagai pedoman, dorongan, rambu-rambu serta motivasi dalam menentukan segala kebijakan, perbuatan, keputusan dan tindakan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Adapun 2 tujuan wawasan nusantara, yaitu :
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2. Untuk membawa kesatuan ke dalam semua aspek dari kehidupan alam dan sosial, dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia menjunjung tinggi kepentingan nasional, dan kepentingan daerah untuk mengatur dan membina kesejahteraan, perdamaian manusia di seluruh dunia.

Comments

Popular posts from this blog

Materi III : Demokrasi di Indonesia

Pengertian Demokrasi Secara umum adalah suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyat turut serta memerintah melalui wakil-wakilnya. Atau yang sering kita kenal dengan "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Pengakuan resmi bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terdapat pada: 1. UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." 2.Pancasila, sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Sejak Indonesia merdeka, Negara ini pernah melaksanakan tiga macam demokrasi yaitu Liberal, Terpemimpin, dan Pancasila. Demokrasi Liberal Pada tahun (1950-1959). Demokrasi liberal atau parlementer adalah suatu sistem pemerintahan dimana menteri diajukan oleh parlemen (DPR) dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Dalam sistem parlementer ini, kepada ...

Materi II : Integrasi Bangsa

Integrasi adalah suatu usaha dan proses dalam mempersatukan perbedaan yang ada dalam sebuah Negara sehingga akan tercipta keserasian dan keselarasan secara Nasional, demi mewujudkan suatu negara yang rukun, aman dan damai. Integrasi bangsa berarti bersatunya penduduk, masyarakat dari berbagai golongan untuk melakukan sebuah tujuan/misi tertentu. Dimana tujuan tersebut haruslah merupakan suatu hal yang positif dan bermanfaat bagi seluruh bangsa  Integrasi bangsa sangat diperlukan sekali untuk diwujudkan dan diterapkan dalam kehidupan sosial di Negara Indonesia. Karena pada dasarnya Indonesia adalah sebuah negara kepuluan yang memiliki berbagai macam suku,golongan,agama,bahasa, dan budaya yang berbeda-beda. Dengan mewujudkan integrasi bangsa maka Indonesia mampu menjadi satu kesatuan yang solid tanpa adanya permusuhan yang didasari oleh suatu perbedaan. Faktor-faktor Pendorong Integrasi : Faktor sejarah yang menimbulkan rasa seperjuangan. Keinginan untuk bersatu...

Materi VI : Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Hak adalah segala sesuatu yang pantas untuk kita dapatkan atas usaha yang telah kita lakukan/berikan. Kemudian, kewajiban adalah hal-hal yang seharusnya kita lakukan-berikan guna mendapatkan hak. Kedua hal tersebut tentunya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Namun, di Indonesia saat ini masih kerap terjadi ke-tidak seimbangan antara hak dan kewajiban. Dapat dilihat masih adanya kesenjangan sosial, dimana masih banyak warga negara Indonesia yang tidak bisa merasakan kesejahteraan dalam hidupnya. Hal tersebut bisa saja terjadi karena adanya kerusakan pada sistem kesetaraan antara hak dan kewajiban. Sebagai contoh, dapat dilihat beberapa kali buruh ber-demo untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang tidak diberikan, seperti upah,dll. Begitupun sebaliknya, terkadang terjadi dimana seseorang selalu mementingkan haknya tanpa menjalani hal yang menjadi kewajibannya. Sebagaimana telah ditetapkan dalam pasal 28 UUD 1945, dikatakan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserik...