Skip to main content

Materi V : Identitas Nasional

  • Pengertian Identitas Nasional
Merupakan suatu jati diri yang khas yang dimiliki oleh suatu bangsa, dan tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Secara garis besar tidak mengacu kepada suatu individu saja, naum juga berlaku kepada suatu organisasi/kelompok masyarakat (Negara).
"Identitas" berasal dari kata Identitu, yang berarti tanda-tanda/ciri-ciri/jati diri yang ada pada seseorang atau kelompok yang membedakannya dengan orang/kelompok lain. Sedangankan "nasional" adalah suatu identitas yang melekat pada kelompok atau organisasi yang lebih besar berkaitan dengan kesamaan fisik, seperti budaya, agama serta bahasa ataupun non fisik seperti cita- cita, keinginan, serta tujuan.

  • Unsur Unsur Identitas Nasional
1. Suku Bangsa
Adalah salah satu dari unsur dalam pembentuk identitas Nasional. Suku merupakan suatu golongan sosial yang khusus yang memiliki sifat askriptif (sudah ada sejak lahir), yang mana hal tersebut sama dengan golongan, umur, dan jenis kelamin. Indonesia memiliki banyak sekali suku bangsa dengan kurang-lebih dari 300 dialek bahasa yang berbeda.

2. Agama
Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai agama). Indonesia memiliki beberapa agama yang tumbuh serta berkembang yaitu antara lain adalah agama islam, katholik, kristen, budha, serta khong hu cu.

3. Kebudayaan
Indonesia memiliki banyak sekali suku, yang kemudian suku-suku tersebut-pun memiliki berbagai macam kebudayaan yang berbeda. Kebudayaan tersebut kemudian dilakukan secara turun-temurun dan kemudian menjadi suatu identitas yang terjaga sampai sekarang.

4. Bahasa
Selain suku dan budaya, Indonesia juga memiliki berbagai macam bahasa, yang berasalkan dari berbagaimacam suku-suku tersebut. Bahasa-bahasa tersebut kemudian menjadi sarana untuk dapat berinteraksi satu sama lain, namun Indonesia juga memiliki bahasa yang menjadi pemersatu bangsa, atau yang biasa kita kenal sebagai Bahasa Indonesia.

Dari hal-hal diatas dapat kita rumuskan kedalam 3 pembagian, yaitu:
1. Identitas Fundamental : pancasila ialah sebagai filsasat bangsa, dasar negara serta ideologi negara.
2. Identitas Instrumental : adalah baga yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah bahasa indonesia, bendera negara Indonesia adalah merah putih, lambang negara Indonesia adalah Garuda, kemudian pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, lagu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya.
3. Identitas Alamiah : Meliputi negara kepualauan serta pluralisme didalam suku, budaya, bahasa serta agama dan juga kepercayaan.

Comments

Popular posts from this blog

Materi X : Geostrategi Ketahanan Nasional

Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan  kebijakan, tujuan serta sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Geostrategi memberikan arahan tentang bagaimana untuk merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi segala macam tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri yang secara langsung maupun tidak langsung mebahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya. Pada hakikatnya ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan dalam kehidupan nasional. Untuk dapat mencapai tuju

Materi IX : Pentingnya Mencintai Produk Dalam Negeri

Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita mencintai produk-produk dalam negeri, agar dikemudian hari produk-produk dalam negeri tersebut bisa bersaing di kancah internasional. Namun pada kenyataannya sebagian besar masyarakat Indonesia sering kali merasa lebih berkelas apabila mereka memakai produk asal luar negeri, dengan label yang lebih tinggi. Padahal apabila kita membuka mata, pada saat ini produk-produk dalam negeri pun bisa menjadi pemasok merk-merk mahal dan terkenal dari luar negeri. Saat ini sedang hangat sekali dibicarakan, yaitu ancaman terhadap aset negara berupa budaya dan produk lokal yang telah menghadapi perdagangan bebas. Indonesia telah menyetujui adanya kerjasama perdaganan bebas ASEAN-CHINA yang dikenal dengan ACFTA. Oleh karena itu, alangkah lebih baik apabila kita mewujudkan sikap-sikap "mencintai produk dalam negeri". Masyarakat Indonesia pada umumnya telah terlanjur terjatuh pada pola pikir bahwa produk asal luar negeri selalu

Materi VI : Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Hak adalah segala sesuatu yang pantas untuk kita dapatkan atas usaha yang telah kita lakukan/berikan. Kemudian, kewajiban adalah hal-hal yang seharusnya kita lakukan-berikan guna mendapatkan hak. Kedua hal tersebut tentunya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Namun, di Indonesia saat ini masih kerap terjadi ke-tidak seimbangan antara hak dan kewajiban. Dapat dilihat masih adanya kesenjangan sosial, dimana masih banyak warga negara Indonesia yang tidak bisa merasakan kesejahteraan dalam hidupnya. Hal tersebut bisa saja terjadi karena adanya kerusakan pada sistem kesetaraan antara hak dan kewajiban. Sebagai contoh, dapat dilihat beberapa kali buruh ber-demo untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang tidak diberikan, seperti upah,dll. Begitupun sebaliknya, terkadang terjadi dimana seseorang selalu mementingkan haknya tanpa menjalani hal yang menjadi kewajibannya. Sebagaimana telah ditetapkan dalam pasal 28 UUD 1945, dikatakan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserik